Wanita Saipan Divonis 71 Bulan untuk Penipuan Bitcoin yang Menarget Korban Lansia
Pesan Berita Gate, 28 April — Seorang wanita berusia 30 tahun dari Saipan, Sze Man Yu Inos (juga dikenal sebagai "Yuki"), dijatuhi hukuman 71 bulan penjara federal atas skema penipuan kawat (wire fraud) terkait bitcoin, menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman A.S. yang dirilis pada Senin. Pengadilan juga memerintahkan
BTC-2,13%
GateNews·3jam yang lalu





