Berita Gerbang: Pesan, pada 3 April, menurut laporan News1, Park Wang-rye (47), yang diduga mendistribusikan dalam skala besar narkotika dari Filipina ke wilayah Korea Selatan, hari ini (3 April) dipindahkan ke pihak kejaksaan Korea Selatan. Park Wang-rye diduga menyelundupkan dan menjual narkotika ke dalam negeri Korea Selatan selama periode November 2019 hingga Juli 2024, dan menerima dana transaksi narkotika melalui transfer bank atau dompet elektronik Bitcoin. Keuntungan ilegal yang telah diketahui saat ini sekitar 6,8 miliar won Korea (sekitar 45,09 juta dolar AS), dan total skala kejahatannya mencapai 13,1 miliar won Korea (sekitar 86,86 juta dolar AS). Badan Investigasi Gabungan Kejahatan Narkotika Pemerintah Korea Selatan akan fokus melacak dan mengusut dana yang disembunyikannya, serta melakukan analisis mendalam terhadap catatan transaksi Bitcoin yang diduga terkait kejahatan tersebut.