Belakangan ini, Federal Reserve dan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat secara berturut-turut mengeluarkan sejumlah penyesuaian kebijakan terkait cryptocurrency, yang diinterpretasikan pasar sebagai perubahan sikap pengawasan di AS terhadap aset kripto. Langkah-langkah tersebut fokus pada menurunkan ambang partisipasi bagi lembaga, mendorong pengembangan tokenisasi, dan memperbaiki likuiditas pasar secara keseluruhan, memberikan sinyal positif untuk pengembangan jangka menengah dan panjang industri kripto.
Di pihak Federal Reserve, mereka telah mencabut pernyataan kebijakan pembatasan yang dikeluarkan pada 2023 dan mengeluarkan panduan baru yang memungkinkan bank anggota yang diawasi dan tidak diawasi untuk terlibat dalam bisnis terkait cryptocurrency. Federal Reserve secara tegas memandang cryptocurrency sebagai teknologi inovatif yang dapat meningkatkan efisiensi dan kemampuan layanan bank, yang berarti bank di masa depan dapat lebih luas menyediakan layanan akses, custodial, dan tokenisasi aset kripto.
Sementara itu, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) juga secara bersamaan melonggarkan pembatasan. FDIC mengizinkan bank mengelola aset kripto dan menyediakan layanan simpanan tokenisasi tanpa perlu persetujuan sebelumnya, sementara OCC secara tegas menyatakan bahwa bank dapat memegang Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP untuk mendukung operasi blockchain dan kebutuhan penyelesaian. Serangkaian penyesuaian kebijakan ini secara signifikan menurunkan hambatan kepatuhan bagi lembaga keuangan tradisional yang ingin masuk ke pasar kripto.
Di sisi SEC, Divisi Perdagangan dan Pasar merilis panduan terbaru terkait custodial aset kripto, menegaskan bahwa broker-dealer harus memiliki kontrol nyata atas aset kripto klien, termasuk pengelolaan kunci pribadi, kemampuan transfer aset, serta penilaian risiko blockchain dan rencana darurat. Aturan ini memperkuat perlindungan investor dan memberikan kerangka kepatuhan yang lebih jelas bagi lembaga.
Secara keseluruhan, sinyal kebijakan dari Federal Reserve dan SEC diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan lembaga terhadap aset kripto, mendorong perbaikan likuiditas pasar, dan mempercepat proses tokenisasi aset dunia nyata (RWA). Namun, dari performa jangka pendek, suasana pasar masih cenderung berhati-hati. Bitcoin saat ini masih mengalami tekanan, volume transaksi menurun menunjukkan aktivitas perdagangan belum pulih secara signifikan.
Secara umum, penyesuaian kebijakan ini lebih berpotensi membangun fondasi pemulihan jangka menengah dan panjang pasar kripto, daripada langsung memicu pembalikan harga. Dengan meningkatnya partisipasi lembaga dan perbaikan infrastruktur, pasar kripto kemungkinan akan secara bertahap menuju tahap perkembangan yang lebih matang dan sesuai regulasi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
The Federal Reserve dan SEC melonggarkan regulasi kripto, akankah dana institusi dan tokenisasi dapat mendorong pemulihan pasar kripto?
Belakangan ini, Federal Reserve dan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat secara berturut-turut mengeluarkan sejumlah penyesuaian kebijakan terkait cryptocurrency, yang diinterpretasikan pasar sebagai perubahan sikap pengawasan di AS terhadap aset kripto. Langkah-langkah tersebut fokus pada menurunkan ambang partisipasi bagi lembaga, mendorong pengembangan tokenisasi, dan memperbaiki likuiditas pasar secara keseluruhan, memberikan sinyal positif untuk pengembangan jangka menengah dan panjang industri kripto.
Di pihak Federal Reserve, mereka telah mencabut pernyataan kebijakan pembatasan yang dikeluarkan pada 2023 dan mengeluarkan panduan baru yang memungkinkan bank anggota yang diawasi dan tidak diawasi untuk terlibat dalam bisnis terkait cryptocurrency. Federal Reserve secara tegas memandang cryptocurrency sebagai teknologi inovatif yang dapat meningkatkan efisiensi dan kemampuan layanan bank, yang berarti bank di masa depan dapat lebih luas menyediakan layanan akses, custodial, dan tokenisasi aset kripto.
Sementara itu, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) juga secara bersamaan melonggarkan pembatasan. FDIC mengizinkan bank mengelola aset kripto dan menyediakan layanan simpanan tokenisasi tanpa perlu persetujuan sebelumnya, sementara OCC secara tegas menyatakan bahwa bank dapat memegang Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP untuk mendukung operasi blockchain dan kebutuhan penyelesaian. Serangkaian penyesuaian kebijakan ini secara signifikan menurunkan hambatan kepatuhan bagi lembaga keuangan tradisional yang ingin masuk ke pasar kripto.
Di sisi SEC, Divisi Perdagangan dan Pasar merilis panduan terbaru terkait custodial aset kripto, menegaskan bahwa broker-dealer harus memiliki kontrol nyata atas aset kripto klien, termasuk pengelolaan kunci pribadi, kemampuan transfer aset, serta penilaian risiko blockchain dan rencana darurat. Aturan ini memperkuat perlindungan investor dan memberikan kerangka kepatuhan yang lebih jelas bagi lembaga.
Secara keseluruhan, sinyal kebijakan dari Federal Reserve dan SEC diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan lembaga terhadap aset kripto, mendorong perbaikan likuiditas pasar, dan mempercepat proses tokenisasi aset dunia nyata (RWA). Namun, dari performa jangka pendek, suasana pasar masih cenderung berhati-hati. Bitcoin saat ini masih mengalami tekanan, volume transaksi menurun menunjukkan aktivitas perdagangan belum pulih secara signifikan.
Secara umum, penyesuaian kebijakan ini lebih berpotensi membangun fondasi pemulihan jangka menengah dan panjang pasar kripto, daripada langsung memicu pembalikan harga. Dengan meningkatnya partisipasi lembaga dan perbaikan infrastruktur, pasar kripto kemungkinan akan secara bertahap menuju tahap perkembangan yang lebih matang dan sesuai regulasi.