Survei menunjukkan alasan utama investor Jepang keluar dari pasar kripto bukan karena fluktuasi harga, melainkan persyaratan pajak yang rumit

GateNews

Survei terbaru menunjukkan alasan utama investor Jepang keluar dari pasar aset kripto bukanlah volatilitas pasar, melainkan sistem perpajakan yang kompleks dan membebani. Platform manajemen keuangan 400F pada bulan November melakukan survei terhadap 894 investor dan mengungkapkan bahwa, di antara mereka yang pernah memiliki aset kripto namun sudah keluar, 22,2% responden menyebut “kompleksitas pajak” sebagai alasan utama keluar, angka ini lebih tinggi dibanding mereka yang menjadikan “volatilitas harga” sebagai faktor utama yakni sebesar 19,4%.

Bagi investor yang masih bertahan di pasar, volatilitas harga dan persoalan pajak hampir sama pentingnya. Sebanyak 61,4% pemilik aset saat ini menganggap volatilitas harga sebagai tantangan utama, sementara 60% menyatakan pelaporan pajak adalah hambatan kunci. Di Jepang, keuntungan dari aset kripto dikategorikan sebagai “pendapatan lain-lain” dengan tarif pajak tertinggi mencapai 55%, dan setiap transaksi harus dicatat secara rinci serta dikonversi ke yen, sehingga banyak investor ritel merasa kewalahan.

Proses administrasi yang rumit ini sangat kontras dengan instrumen investasi tradisional. Banyak investor yang menggunakan akun dengan insentif pajak seperti NISA atau iDeCo sudah terbiasa dengan pengelolaan pajak yang lebih sederhana untuk aset saham, sehingga lebih mudah merasa frustrasi ketika menghadapi proses pelaporan aset kripto yang rumit. Meski demikian, sebanyak 62,7% responden tetap menyatakan tujuan utama mereka berinvestasi pada aset digital adalah untuk akumulasi kekayaan jangka panjang, bukan spekulasi jangka pendek.

Perlu dicatat, preferensi risiko investor secara umum cenderung netral (70,6%). Namun sekitar 40% dari investor netral tersebut menyatakan, jika sistem pajak lebih jelas dan lingkungan regulasi lebih ramah, mereka bersedia meningkatkan porsi kepemilikan aset kripto. Hal ini menunjukkan bahwa hambatan pertumbuhan pasar kripto di Jepang lebih disebabkan oleh aturan, bukan aset itu sendiri.

Baru-baru ini dilaporkan bahwa Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) tengah mempertimbangkan reformasi pajak, mengklasifikasikan kembali aset kripto sebagai produk keuangan standar dan menurunkan tarif pajak tertinggi menjadi 20%. Jika diterapkan, kebijakan ini akan sangat meringankan beban investor dan berpotensi menjadi katalis penting bagi ekspansi pasar kripto.

Survei juga menunjukkan bahwa sumber utama informasi investor Jepang tentang aset kripto berasal dari media resmi dan media profesional (63%), diikuti oleh media sosial serta KOL (58,9%). Secara keseluruhan, tingkat partisipasi investor Jepang di pasar kripto sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan, sehingga penyederhanaan sistem pajak dapat menjadi kunci utama untuk mendorong adopsi aset digital. (BeinCrypto)

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar