Pengadilan India Mengakui XRP sebagai Properti dalam Putusan Sejarah Peretasan WazirX

TheNewsCrypto
XRP2,82%
ETH-0,88%
BTC0,09%
  • Pengadilan Tinggi Madras memutuskan bahwa XRP dan kripto memenuhi syarat sebagai properti di bawah hukum India.
  • Hakim N. Anand Venkatesh memimpin kasus yang terkait dengan serangan siber WazirX 2024.

Pengadilan Tinggi di Madras telah mengambil keputusan monumental untuk mengakui XRP dan cryptocurrency lainnya sebagai properti di bawah hukum India. Kasus ini dipimpin oleh Hakim N. Anand Venkatesh dan muncul dari serangan siber yang merusak pada bursa WazirX pada bulan Juli tahun lalu. Putusan ini menetapkan preseden penting terkait hak kepemilikan aset digital dalam arsitektur hukum India dan memberikan kejelasan kepada investor cryptocurrency di seluruh India.

Kasus ini melibatkan seorang investor yang membeli 3.532,30 token XRP seharga ₹1.98.516 pada bulan Januari, sebelum WazirX mengalami pelanggaran keamanan besar. Pelanggaran ini menyebabkan kerugian lebih dari $230 juta dalam Ethereum dan token ERC-20, yang mengakibatkan bursa membekukan akun pengguna untuk waktu yang tidak ditentukan.

Investor berpendapat bahwa kepemilikan XRP-nya terpisah dari aset Ethereum yang dicuri dan bursa memegangnya dalam amanah. Investor tersebut meminta perlindungan berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Arbitrase dan Konsiliasi untuk mencegah kepemilikannya didistribusikan kembali kepada pengguna lain yang terdampak.

Pengadilan Menolak Pembelaan Bursa

Zanmai Labs, operator WazirX, membantah petisi tersebut dengan menunjukkan putusan dari pengadilan Singapura yang mewajibkan semua pengguna untuk berbagi kerugian terkait peretasan secara proporsional. Bursa berargumen bahwa Zettai Pte Ltd, sebuah entitas Singapura, tunduk pada putusan yurisdiksi asingnya, yang secara efektif melarang klaim individu terhadap aset. Hakim Venkatesh menolak pembelaan tersebut dengan tegas dan menemukan bahwa kepemilikan XRP para penggugat tidak terlibat dalam pelanggaran yang melibatkan Ethereum dan harus ditangani secara terpisah.

Pengadilan mengutip Pasal 2(47A) dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, di mana mata uang kripto dikategorikan sebagai aset digital virtual yang memiliki sifat kepemilikan yang dapat diukur. Hakim Venkatesh menekankan bahwa mata uang kripto dapat dikenali, dipindahkan, dan ditangani hanya dengan bantuan kunci pribadi, itulah sebabnya mereka adalah jenis properti yang unik dalam hukum.

Dia menyatakan bahwa pengadilan India akan memiliki yurisdiksi atas aset yang berbasis di India, bahkan ketika ada beberapa proses hukum atas aset tersebut melalui arbitrase di mana saja di dunia, jika transaksi atau peristiwa yang melahirkan komoditas tersebut diproses melalui sistem perbankan India. Putusan ini menandakan momen penting dalam kerangka regulasi yang berkembang untuk cryptocurrency di India dan standar perlindungan bagi investor.

Berita Crypto Terhighlight Hari Ini:

Uptober Menjadi Suram Saat Bitcoin Menghadapi Oktober Terlemah Sejak 2018

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

Exodus Wallet Memperluas Dukungan XRP Ledger Melalui Kemitraan dengan Ripple, Menambahkan RLUSD

Exodus Movement mengumumkan kemitraan dengan Ripple untuk meningkatkan dukungan bagi XRP Ledger di dompet krionya, memungkinkan pengguna mengelola Ripple USD dan mengirim aset XRP dengan lancar.

GateNews1jam yang lalu

Posting "XRP" Solana dan Ripple Menyoroti Integrasi $100M Wrapped XRP

Posting terbaru Solana tentang "XRP" memicu balasan dari Ripple, yang memengaruhi harga XRP. Ini terjadi di tengah peluncuran XRP versi wrapped di Solana melalui Hex Trust dan LayerZero, yang menarik likuiditas signifikan, serta menyoroti kolaborasi yang terus berkembang di ruang kripto.

GateNews3jam yang lalu

XRP Naik 4% saat Kemitraan Ripple dan Arus Masuk ETF Mendorong Pemulihan

XRP naik 4% menjadi $1.41, didorong oleh kemitraan Ripple dengan Kyobo Life dan meningkatnya minat institusional. Kenaikan pasar yang lebih luas dan keterlibatan komunitas yang positif juga turut berkontribusi, meskipun XRP masih 63% di bawah puncaknya. Dukungan utama berada di $1.38.

GateNews7jam yang lalu

XRP memanfaatkan 44 juta pengguna Rakuten karena poin loyalitas Jepang berubah menjadi kripto

Rakuten Wallet telah memperkenalkan XRP untuk perdagangan dan pembayaran di Jepang, memungkinkan 44 juta pengguna Rakuten Pay mengonversi poin loyalitas menjadi XRP, sehingga mengintegrasikannya secara efektif ke dalam jaringan komersial konsumen besar. Langkah ini meningkatkan pengeluaran sehari-hari dan memperluas jangkauan XRP di pasar.

Cryptonews10jam yang lalu

Rakuten Pay Mengintegrasikan XRP untuk 44 Juta Pengguna Jepang, Memungkinkan Pembayaran di 5M+ Pedagang

Rakuten Pay telah mengintegrasikan XRP, memungkinkan 44 juta pengguna untuk menggunakan kripto tersebut di lebih dari 5 juta pedagang di Jepang. Integrasi ini menyoroti pergeseran dari perdagangan kripto ke pembayaran sehari-hari, didukung oleh regulasi Jepang yang kondusif dan infrastruktur fintech.

GateNews04-15 09:14

MoonPay Menyinggung Potensi Kolaborasi Ripple Dengan Post Bertema XRP

Posting media sosial terbaru MoonPay yang menampilkan tema XRP telah memicu spekulasi tentang kemungkinan kemitraan dengan Ripple. Karena kedua perusahaan berfokus pada peningkatan infrastruktur kripto, implikasi dari kemungkinan kolaborasi ini, bersama dengan inisiatif Ripple di bidang keuangan institusional, menyoroti pergeseran menuju aplikasi yang lebih praktis dalam ekosistem kripto.

GateNews04-15 08:53
Komentar
0/400
Tidak ada komentar