$PIPPIN kali ini adalah untuk memberikan penilaian kembali terhadap Uang Virtual,
Regulasi yang ketat kembali diterapkan,
Di negara kami, ruang abu-abu untuk Uang Virtual ditekan.
Pandangan saat ini adalah bahwa semua bisnis yang terkait dengan Uang Virtual telah secara jelas dinyatakan ilegal,
Bahkan "stablecoin" juga pertama kali didefinisikan,
Risiko yang digunakan untuk pencucian uang dan transfer dana lintas batas secara ilegal menjadi fokus pengawasan.
ke depannya, baik spekulasi di permukaan maupun transaksi di bawah tanah di dalam negeri,
akan menghadapi pengepungan yang lebih tepat d