Berita dari Jiema.com, Senat Amerika Serikat menolak resolusi kekuasaan perang Presiden Trump sebelum tenggat waktu 60 hari. Ini adalah upaya keenam dari Partai Demokrat untuk membatasi kekuasaan Trump dalam memulai perang dengan Iran. Pada hari Kamis, pemungutan suara prosedural yang diajukan oleh Senator Demokrat dari California, Adam Schiff, dengan 47 suara setuju dan 50 suara menolak, ditolak. Resolusi tersebut awalnya akan menginstruksikan Presiden untuk menarik pasukan AS dari aksi permusuhan dengan Iran. Berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Perang tahun 1973, jika Kongres tidak memberikan otorisasi perang, Presiden harus menarik pasukan bersenjata setelah 60 hari. Trump mengirim surat kepada Kongres pada 2 Maret, memberitahukan tentang aksi permusuhan dengan Iran, yang berarti tenggat waktu 60 hari akan berakhir pada 1 Mei. Presiden dapat memperpanjang tenggat waktu selama 30 hari untuk menarik pasukan.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan