Momen menarik dalam perjuangan regulasi seputar stablecoin. Jaksa Agung New York Letitia James bersama rekan-rekannya dari distrik lain baru saja mengeluarkan surat terbuka kepada pimpinan Senat mengenai undang-undang GENIUS. Dan posisi mereka di sana cukup keras.



Inti dari keberatan sederhana: undang-undang diklaim menglegitimasi stablecoin secara formal, tetapi pada praktiknya meninggalkan korban penipuan tanpa perlindungan. Jaksa mengatakan bahwa GENIUS menetapkan persyaratan cadangan untuk penerbit, tetapi tidak menyediakan mekanisme pengembalian aset yang dicuri kepada korban. Terjadi celah yang dapat mendorong penerbit stablecoin untuk menyimpan pendapatan ilegal mereka sendiri.

Yang sangat mengkhawatirkan penegak hukum adalah pelonggaran alat untuk memerangi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan perdagangan narkoba. Surat tersebut ditandatangani juga oleh jaksa distrik Manhattan, Alvin Bragg. Mereka menyoroti bahwa penerbit besar seperti Tether dan Circle sudah menunjukkan ketidakbersediaan untuk bekerja sama dengan otoritas, meskipun secara teknis mereka bisa saja membekukan dana dalam satu saat.

Faktanya, AG New York dan timnya memperingatkan bahwa undang-undang ini memberi stablecoin cap legitimasi tanpa jaminan perlindungan konsumen yang nyata. Dan ini sangat relevan saat ini, ketika stablecoin semakin menjadi elemen kunci dalam ekosistem aset digital. Menarik untuk melihat bagaimana perkembangan selanjutnya di Senat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan