Hari ini, Rumah Sakit Pusat Kedua mengadakan rapat internal khusus membahas satu isu yang banyak orang pedulikan:
Apakah trading koin secara pribadi termasuk kriminal? Dalam kondisi apa saja bisa melanggar batas? Secara singkat, inti dari tiga poin👇 1. Tentang pencucian uang: kuncinya bukan pada “hasil”, melainkan pada “apakah sadar” Tidak semua “uang yang dicuci” otomatis merupakan kejahatan, asalkan Anda sadar bahwa dana tersebut berasal dari hasil kejahatan. Jika tidak tahu, biasanya tidak dianggap sebagai kejahatan pencucian uang. 2. Standar “sukses” pencucian uang sebenarnya sangat rendah Selama mulai melakukan penyamaran dan penyembunyian dana, bisa saja dianggap sudah berhasil. Contohnya: 👉 Mengetahui bahwa itu adalah uang hitam, lalu menggunakan mixer untuk mengubahnya menjadi ETH, BTC, dll., tindakan ini sendiri sudah menyelesaikan pencucian uang. 3. Hanya memegang koin secara pribadi dan trading koin biasanya tidak dianggap sebagai kejahatan usaha ilegal Membeli, menjual, memegang jangka panjang, dan transaksi normal, Biasanya tidak langsung dianggap sebagai kejahatan. ⚠️ Yang benar-benar berisiko adalah “membongkar” dan pedagang OTC Jika Anda tahu bahwa pihak lain ingin menghindari pengawasan valuta asing, misalnya menukar RMB ke dolar AS, tetapi melalui USDT untuk membantu transaksi, Perilaku ini secara hukum mungkin dianggap sebagai: 👉 Perdagangan valuta asing secara tidak resmi, mengganggu tata kelola valuta asing negara Jika jumlahnya besar dan situasinya serius, Bisa saja dianggap sebagai kejahatan usaha ilegal, bahkan sebagai pelaku bersama. Ringkasan satu kalimat: Trading koin sendiri bukan dosa asal, Tapi sadar, membantu, dan operasi melalui jalur tertentu, itulah tempat risiko sebenarnya terkonsentrasi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Hari ini, Rumah Sakit Pusat Kedua mengadakan rapat internal khusus membahas satu isu yang banyak orang pedulikan:
Apakah trading koin secara pribadi termasuk kriminal? Dalam kondisi apa saja bisa melanggar batas?
Secara singkat, inti dari tiga poin👇
1. Tentang pencucian uang: kuncinya bukan pada “hasil”, melainkan pada “apakah sadar”
Tidak semua “uang yang dicuci” otomatis merupakan kejahatan, asalkan Anda sadar bahwa dana tersebut berasal dari hasil kejahatan.
Jika tidak tahu, biasanya tidak dianggap sebagai kejahatan pencucian uang.
2. Standar “sukses” pencucian uang sebenarnya sangat rendah
Selama mulai melakukan penyamaran dan penyembunyian dana, bisa saja dianggap sudah berhasil.
Contohnya:
👉 Mengetahui bahwa itu adalah uang hitam, lalu menggunakan mixer untuk mengubahnya menjadi ETH, BTC, dll., tindakan ini sendiri sudah menyelesaikan pencucian uang.
3. Hanya memegang koin secara pribadi dan trading koin biasanya tidak dianggap sebagai kejahatan usaha ilegal
Membeli, menjual, memegang jangka panjang, dan transaksi normal,
Biasanya tidak langsung dianggap sebagai kejahatan.
⚠️ Yang benar-benar berisiko adalah “membongkar” dan pedagang OTC
Jika Anda tahu bahwa pihak lain ingin menghindari pengawasan valuta asing,
misalnya menukar RMB ke dolar AS, tetapi melalui USDT untuk membantu transaksi,
Perilaku ini secara hukum mungkin dianggap sebagai:
👉 Perdagangan valuta asing secara tidak resmi, mengganggu tata kelola valuta asing negara
Jika jumlahnya besar dan situasinya serius,
Bisa saja dianggap sebagai kejahatan usaha ilegal, bahkan sebagai pelaku bersama.
Ringkasan satu kalimat:
Trading koin sendiri bukan dosa asal,
Tapi sadar, membantu, dan operasi melalui jalur tertentu, itulah tempat risiko sebenarnya terkonsentrasi.