Situasi regulasi terkait aset digital di China semakin menjadi lebih ketat. Dalam sesi koordinasi dengan lembaga penegakan hukum, Bank Rakyat China (PBOC) telah menyatakan kekhawatirannya tentang pertumbuhan aktivitas spekulatif di sektor kripto, menandai titik balik dalam kebijakan negara terhadap teknologi ini.
Langkah-langkah baru terhadap platform ilegal dan operasi ilegal
Otoritas China telah mengidentifikasi peningkatan operasi bawah tanah dan layanan yang ditawarkan dari yurisdiksi luar negeri yang berusaha menghindari regulasi domestik. PBOC telah menetapkan posisi yang tegas: mata uang virtual tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di China, dan setiap aktivitas keuangan yang terkait dengan kripto tetap dilarang.
Pendekatan regulasi ini terutama difokuskan pada stablecoin, yang dianggap sebagai risiko keamanan keuangan karena kekurangan dalam protokol anti pencucian uang (AML) dan prosedur verifikasi identitas pelanggan (KYC). Otoritas telah menunjukkan bahwa kekurangan ini menciptakan kerentanan yang dapat dieksploitasi untuk pergerakan modal ilegal.
Perluasan pengawasan regulasi
PBOC dan mitra regulatornya berencana memperluas secara signifikan upaya pemantauan mereka. Area utama perhatian meliputi deteksi platform tidak berizin, penghentian aliran transaksi lintas batas yang terkait dengan kripto, dan peninjauan kampanye promosi di platform digital dan media sosial yang mempromosikan aset kripto.
Strategi ini mencerminkan tekad China untuk mempertahankan pengendalian ketat atas infrastruktur keuangannya dan meminimalkan risiko yang terkait dengan pelarian modal melalui aset digital. Pesannya jelas: otoritas China akan terus menggunakan semua alat yang tersedia untuk mengatur setiap aktivitas yang berkaitan dengan mata uang virtual, dengan perhatian khusus terhadap dampaknya pada ekosistem global kripto.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Otoritas keuangan China memperkuat perjuangan mereka melawan operasi kripto yang tidak diatur
Situasi regulasi terkait aset digital di China semakin menjadi lebih ketat. Dalam sesi koordinasi dengan lembaga penegakan hukum, Bank Rakyat China (PBOC) telah menyatakan kekhawatirannya tentang pertumbuhan aktivitas spekulatif di sektor kripto, menandai titik balik dalam kebijakan negara terhadap teknologi ini.
Langkah-langkah baru terhadap platform ilegal dan operasi ilegal
Otoritas China telah mengidentifikasi peningkatan operasi bawah tanah dan layanan yang ditawarkan dari yurisdiksi luar negeri yang berusaha menghindari regulasi domestik. PBOC telah menetapkan posisi yang tegas: mata uang virtual tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di China, dan setiap aktivitas keuangan yang terkait dengan kripto tetap dilarang.
Pendekatan regulasi ini terutama difokuskan pada stablecoin, yang dianggap sebagai risiko keamanan keuangan karena kekurangan dalam protokol anti pencucian uang (AML) dan prosedur verifikasi identitas pelanggan (KYC). Otoritas telah menunjukkan bahwa kekurangan ini menciptakan kerentanan yang dapat dieksploitasi untuk pergerakan modal ilegal.
Perluasan pengawasan regulasi
PBOC dan mitra regulatornya berencana memperluas secara signifikan upaya pemantauan mereka. Area utama perhatian meliputi deteksi platform tidak berizin, penghentian aliran transaksi lintas batas yang terkait dengan kripto, dan peninjauan kampanye promosi di platform digital dan media sosial yang mempromosikan aset kripto.
Strategi ini mencerminkan tekad China untuk mempertahankan pengendalian ketat atas infrastruktur keuangannya dan meminimalkan risiko yang terkait dengan pelarian modal melalui aset digital. Pesannya jelas: otoritas China akan terus menggunakan semua alat yang tersedia untuk mengatur setiap aktivitas yang berkaitan dengan mata uang virtual, dengan perhatian khusus terhadap dampaknya pada ekosistem global kripto.