Perubahan regulasi di Hong Kong menandakan kematangan industri—menjadi sinyal bullish untuk adopsi institusional. Pada 24 Desember 2025, Biro Layanan Keuangan dan Perbendaharaan (FSTB) dan Komisi Sekuritas dan Futures (SFC) mengumumkan persyaratan lisensi wajib untuk platform aset virtual. Langkah kerangka kerja ini memperkuat perlindungan konsumen sekaligus melegitimasi operasi kripto. Pengawasan yang lebih ketat biasanya menarik modal institusional dan mengurangi volatilitas pasar. Perkembangan ini mencerminkan tren regulasi global, menempatkan Hong Kong sebagai pusat Web3 yang kompetitif bersama Singapura dan Dubai.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
DuskSurfer
· 13jam yang lalu
Operasi ini di Hong Kong sudah pasti, dana institusional seharusnya sudah masuk ke pasar, kan?
Lihat AsliBalas0
TopEscapeArtist
· 13jam yang lalu
Regulasi ini di Hong Kong, jujur saja, adalah persiapan sebelum institusi masuk pasar, tergantung pada apakah MACD dan volume transaksi cocok... Jika hanya keuntungan di atas kertas, dan pola kepala dan bahu muncul secara teknikal, saya tetap akan menjual.
Lihat AsliBalas0
ZkSnarker
· 13jam yang lalu
Secara teknis ini hanyalah teater regulasi kecuali mereka benar-benar menegakkannya lol... tapi ya, aliran uang institusional berada di tempat kepatuhan, jadi hormat kepada hk karena tidak menembak kaki mereka sendiri seperti yurisdiksi tertentu lainnya.
Lihat AsliBalas0
MerkleMaid
· 13jam yang lalu
Regulasi ini di Hong Kong benar-benar akan datang, apakah dana institusional bersiap untuk masuk?
Lihat AsliBalas0
DeFiCaffeinator
· 13jam yang lalu
Operasi ini di Hong Kong cukup menarik, dana institusi akan datang
Perubahan regulasi di Hong Kong menandakan kematangan industri—menjadi sinyal bullish untuk adopsi institusional. Pada 24 Desember 2025, Biro Layanan Keuangan dan Perbendaharaan (FSTB) dan Komisi Sekuritas dan Futures (SFC) mengumumkan persyaratan lisensi wajib untuk platform aset virtual. Langkah kerangka kerja ini memperkuat perlindungan konsumen sekaligus melegitimasi operasi kripto. Pengawasan yang lebih ketat biasanya menarik modal institusional dan mengurangi volatilitas pasar. Perkembangan ini mencerminkan tren regulasi global, menempatkan Hong Kong sebagai pusat Web3 yang kompetitif bersama Singapura dan Dubai.