Pertempuran melawan pendanaan ilegal di sektor kripto baru saja mengambil langkah yang lebih ketat di Korea Selatan. Dalam peringatan Hari Melawan Pencucian Uang yang ke-19, Lee Eui-kyung, pejabat tertinggi Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan, memperkenalkan penguatan signifikan terhadap pengendalian transaksi cryptocurrency yang beroperasi di bawah batas 1 juta won (sekitar $680). Penyesuaian regulasi ini merupakan perluasan dari sistem identifikasi terverifikasi yang sudah berjalan di negara tersebut, yang dikenal sebagai ‘aturan perjalanan’.
Langkah Baru Pengendalian dan Verifikasi
Pendekatan negara ini berfokus pada tiga pilar utama. Pertama, pengawasan kini diperluas ke pergerakan aset digital di bawah ambang batas yang sebelumnya ditetapkan, menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan dana. Kedua, Korea Selatan memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap operasi dengan platform asing yang menunjukkan profil risiko tinggi dalam hal legitimasi dana.
Komponen ketiga melibatkan prosedur pemeriksaan menyeluruh terhadap pemilik utama bisnis terkait cryptocurrency. Analisis ini akan mencakup tinjauan mendetail terhadap latar belakang hukum, kekuatan keuangan, dan peringkat kredit dari pemegang saham utama.
Konteks Regulasi di Korea Selatan
Keputusan ini mencerminkan kekhawatiran yang meningkat secara global tentang bagaimana aset virtual dapat digunakan dalam skema transfer nilai ilegal. Korea Selatan, sebagai pusat perdagangan kripto penting di Asia, berupaya memperkuat posisinya sebagai pasar yang dapat dipercaya dengan menjaga standar kepatuhan yang semakin ketat dalam transaksi digital.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Korea Selatan Perketat Kerangka Regulasi Melawan Pergerakan Uang Ilegal dalam Aset Virtual
Pertempuran melawan pendanaan ilegal di sektor kripto baru saja mengambil langkah yang lebih ketat di Korea Selatan. Dalam peringatan Hari Melawan Pencucian Uang yang ke-19, Lee Eui-kyung, pejabat tertinggi Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan, memperkenalkan penguatan signifikan terhadap pengendalian transaksi cryptocurrency yang beroperasi di bawah batas 1 juta won (sekitar $680). Penyesuaian regulasi ini merupakan perluasan dari sistem identifikasi terverifikasi yang sudah berjalan di negara tersebut, yang dikenal sebagai ‘aturan perjalanan’.
Langkah Baru Pengendalian dan Verifikasi
Pendekatan negara ini berfokus pada tiga pilar utama. Pertama, pengawasan kini diperluas ke pergerakan aset digital di bawah ambang batas yang sebelumnya ditetapkan, menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan dana. Kedua, Korea Selatan memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap operasi dengan platform asing yang menunjukkan profil risiko tinggi dalam hal legitimasi dana.
Komponen ketiga melibatkan prosedur pemeriksaan menyeluruh terhadap pemilik utama bisnis terkait cryptocurrency. Analisis ini akan mencakup tinjauan mendetail terhadap latar belakang hukum, kekuatan keuangan, dan peringkat kredit dari pemegang saham utama.
Konteks Regulasi di Korea Selatan
Keputusan ini mencerminkan kekhawatiran yang meningkat secara global tentang bagaimana aset virtual dapat digunakan dalam skema transfer nilai ilegal. Korea Selatan, sebagai pusat perdagangan kripto penting di Asia, berupaya memperkuat posisinya sebagai pasar yang dapat dipercaya dengan menjaga standar kepatuhan yang semakin ketat dalam transaksi digital.