Platform media sosial "X" didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten.
Platform media sosial "X" didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten. Komisi Eropa menyatakan bahwa perusahaan X melanggar 3 ketentuan dalam Undang-Undang Layanan Digital, dan memberikan waktu 60 hari kepada X untuk memberikan solusi serta 90 hari untuk pelaksanaannya.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Platform media sosial "X" didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten.
Platform media sosial "X" didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten. Komisi Eropa menyatakan bahwa perusahaan X melanggar 3 ketentuan dalam Undang-Undang Layanan Digital, dan memberikan waktu 60 hari kepada X untuk memberikan solusi serta 90 hari untuk pelaksanaannya.