Platform media sosial "X" didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten.


Platform media sosial "X" didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten. Komisi Eropa menyatakan bahwa perusahaan X melanggar 3 ketentuan dalam Undang-Undang Layanan Digital, dan memberikan waktu 60 hari kepada X untuk memberikan solusi serta 90 hari untuk pelaksanaannya.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)