Pejabat penegak hukum tertinggi di Arizona baru saja menjatuhkan bom hukum terhadap salah satu platform e-commerce dengan pertumbuhan tercepat. Jaksa Agung Kris Mayes mengajukan gugatan yang menargetkan marketplace online asal Tiongkok atas dugaan praktik pengumpulan data tanpa izin.
Gugatan tersebut berfokus pada klaim bahwa informasi pengguna dikumpulkan tanpa persetujuan yang semestinya—sebuah kekhawatiran yang semakin meningkat seiring platform digital menghadapi pengawasan ketat terkait standar privasi. Langkah ini mencerminkan ketegangan yang lebih luas terkait keamanan data dalam operasi teknologi lintas negara.
Meskipun rincian pelanggaran spesifik masih dirahasiakan, kasus ini menyoroti pola yang kita lihat secara global: regulator semakin memperketat aturan tentang bagaimana perusahaan menangani data pribadi, terutama ketika server berada di luar batas negara. Bagi mereka yang bergerak di bidang teknologi terdesentralisasi, hal ini menjadi pengingat mengapa model data yang dikendalikan pengguna sangat penting.
Gugatan ini dapat menjadi preseden bagi bagaimana negara bagian menegakkan perlindungan data terhadap platform internasional yang beroperasi di pasar AS. Layak untuk diperhatikan bagaimana perkembangan kasus ini ke depannya.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
TopBuyerBottomSeller
· 13jam yang lalu
Akhirnya ada yang berani bertindak, lubang hitam data ini memang sudah seharusnya dibenahi.
Lihat AsliBalas0
DarkPoolWatcher
· 12-03 05:50
Lagi-lagi soal privasi data, rasanya setiap hari selalu ada gugatan.
Lihat AsliBalas0
LiquidityNinja
· 12-03 05:49
lol Datang lagi, platform Tiongkok digugat, kali ini soal privasi data, setiap kali selalu pola yang sama, tapi kalau dipikir-pikir data diambil gratisan memang ngeselin.
Lihat AsliBalas0
AltcoinTherapist
· 12-03 05:32
Nggak bohong, sekarang aku baru paham kenapa orang-orang web3 itu terus-terusan mempromosikan data terdesentralisasi... Memang sudah saatnya sadar.
Lihat AsliBalas0
MEVHunter
· 12-03 05:30
Datang lagi, soal privasi data ini... Tapi jujur saja, mempool di platform terpusat penuh dengan data pengguna, tidak ada yang peduli. Kesempatan sebenarnya ada di sini—begitu gugatan hukum ini muncul, ruang regulatory arbitrage akan dipersempit, dan jendela arbitrase lintas negara mungkin akan ditutup.
Pejabat penegak hukum tertinggi di Arizona baru saja menjatuhkan bom hukum terhadap salah satu platform e-commerce dengan pertumbuhan tercepat. Jaksa Agung Kris Mayes mengajukan gugatan yang menargetkan marketplace online asal Tiongkok atas dugaan praktik pengumpulan data tanpa izin.
Gugatan tersebut berfokus pada klaim bahwa informasi pengguna dikumpulkan tanpa persetujuan yang semestinya—sebuah kekhawatiran yang semakin meningkat seiring platform digital menghadapi pengawasan ketat terkait standar privasi. Langkah ini mencerminkan ketegangan yang lebih luas terkait keamanan data dalam operasi teknologi lintas negara.
Meskipun rincian pelanggaran spesifik masih dirahasiakan, kasus ini menyoroti pola yang kita lihat secara global: regulator semakin memperketat aturan tentang bagaimana perusahaan menangani data pribadi, terutama ketika server berada di luar batas negara. Bagi mereka yang bergerak di bidang teknologi terdesentralisasi, hal ini menjadi pengingat mengapa model data yang dikendalikan pengguna sangat penting.
Gugatan ini dapat menjadi preseden bagi bagaimana negara bagian menegakkan perlindungan data terhadap platform internasional yang beroperasi di pasar AS. Layak untuk diperhatikan bagaimana perkembangan kasus ini ke depannya.