Rapat mekanisme koordinasi kerja untuk menanggulangi spekulasi perdagangan Uang Virtual diadakan
Data Jin10 29 November, 2025, Bank Rakyat Tiongkok mengadakan pertemuan mekanisme koordinasi untuk memerangi spekulasi perdagangan Uang Virtual. Pertemuan menekankan bahwa Uang Virtual tidak memiliki status hukum yang setara dengan mata uang resmi, tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban hukum, dan tidak seharusnya serta tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang beredar di pasar. Kegiatan bisnis yang terkait dengan Uang Virtual termasuk dalam kategori kegiatan keuangan ilegal. Stablecoin adalah salah satu bentuk Uang Virtual, dan saat ini tidak dapat secara efektif memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan, pencegahan pencucian uang, dan aspek lainnya, sehingga ada risiko digunakan untuk pencucian uang, penipuan penggalangan dana, dan pengalihan dana lintas batas yang melanggar hukum. (Situs web Bank Rakyat Tiongkok) ( berasal dari aplikasi Jinshi Data )
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Hadiah
suka
9
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
SouthernYiren
· 11-30 04:26
Ini hanyalah alat bagi penjahat dan pejabat korup untuk memindahkan aset.
Lihat AsliBalas0
HeavenlyBladeLaughsAtTheDull
· 11-29 11:46
China tidak memiliki kemampuan yurisdiksi ekstrateritorial.
Rapat mekanisme koordinasi kerja untuk menanggulangi spekulasi perdagangan Uang Virtual diadakan
Data Jin10 29 November, 2025, Bank Rakyat Tiongkok mengadakan pertemuan mekanisme koordinasi untuk memerangi spekulasi perdagangan Uang Virtual. Pertemuan menekankan bahwa Uang Virtual tidak memiliki status hukum yang setara dengan mata uang resmi, tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban hukum, dan tidak seharusnya serta tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang beredar di pasar. Kegiatan bisnis yang terkait dengan Uang Virtual termasuk dalam kategori kegiatan keuangan ilegal. Stablecoin adalah salah satu bentuk Uang Virtual, dan saat ini tidak dapat secara efektif memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan, pencegahan pencucian uang, dan aspek lainnya, sehingga ada risiko digunakan untuk pencucian uang, penipuan penggalangan dana, dan pengalihan dana lintas batas yang melanggar hukum. (Situs web Bank Rakyat Tiongkok)
( berasal dari aplikasi Jinshi Data )