Peringatan Pierre Rochard tentang celah Bitcoin dalam revisi Basel III
CEO Pierre Rochard dari Bitcoin Bond Company mengingatkan bahwa otoritas pengawas AS tidak dapat secara diam-diam memutuskan bagaimana bank menangani Bitcoin selama proses revisi Basel III tanpa mengumumkan secara jelas dasar hukum serta data pendukungnya.
Menurut Rochard, jika kerangka peraturan baru tidak menjelaskan secara transparan cara mengklasifikasikan dan menerapkan risiko terhadap aset digital, khususnya Bitcoin, maka bank akan menghadapi ketidakjelasan dalam operasional dan kepatuhan. Ia berpendapat bahwa ini bukan hanya masalah yang berkaitan dengan teknik manajemen modal, tetapi juga berdampak langsung pada kemampuan lembaga keuangan untuk berpartisipasi dalam pasar aset digital.
Basel III sejak lama menjadi standar yang digunakan bank-bank di seluruh dunia untuk menilai tingkat keamanan modal. Namun, ketika Bitcoin dan aset digital lainnya semakin sering muncul dalam neraca lembaga keuangan, cara otoritas pengawas mendefinisikan, mengukur, dan menerapkan bobot risiko terhadapnya menjadi topik yang memicu perdebatan.
Rochard menekankan bahwa perubahan yang dampaknya begitu besar tidak dapat dilakukan secara “dipahami secara tersirat”. Menurutnya, jika otoritas pengawas ingin mengubah cara bank mendekati Bitcoin, mereka perlu memaparkan dengan jelas kriteria penilaian, bukti empiris, serta alasan di balik setiap persyaratan baru.
Ia memperingatkan bahwa kurangnya transparansi dapat menciptakan preseden buruk, sehingga lembaga keuangan harus menebak-nebak sendiri kewajiban kepatuhannya. Hal ini tidak hanya meningkatkan biaya hukum, tetapi juga dapat menghambat perkembangan produk-produk keuangan terkait Bitcoin di Amerika Serikat.
Dalam konteks banyak bank tradisional yang mulai lebih serius mempertimbangkan aset digital, cara otoritas pengawas menyusun kerangka risiko untuk Bitcoin akan berdampak langsung pada tingkat penerimaan industri. Jika persyaratan modal diperketat secara berlebihan, bank mungkin akan lebih berhati-hati dalam menyediakan layanan terkait uang digital.
Sebaliknya, kerangka peraturan yang jelas dan berlandaskan data akan membantu lembaga keuangan mengarahkan diri dengan lebih baik, sehingga mengurangi ketidakpastian bagi pasar. Itulah alasan Rochard berpendapat bahwa revisi Basel III perlu diumumkan secara transparan, bukan dibiarkan menimbulkan celah agar pasar menafsirkan sendiri.
Kalangan analis menilai bahwa keputusan dari otoritas pengawas Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bank-bank di dalam negeri, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek berantai di pasar global. Jika Amerika Serikat menetapkan standar yang terlalu ketat, negara-negara lain bisa mencontoh atau menerapkan secara serupa.
Sementara itu, komunitas pendukung Bitcoin berharap para pembuat kebijakan akan menyusun kerangka hukum yang lebih seimbang—baik untuk memastikan keamanan sistem maupun tanpa mencekik inovasi keuangan. Perdebatan seputar Basel III karenanya tengah menjadi titik panas baru dalam kisah tata kelola aset digital.